Layanan Pengaduan Masyarakat

Pelayanan Segala Bentuk Aduan Masyarakat Desa Puntukrejo

Tata Cara Pengaduan Masyarakat

  1. 1. Login sebagai Warga
    Sebelum mengajukan pengaduan, warga diwajibkan login terlebih dahulu melalui halaman Login Warga. Jika belum memiliki akun, silakan daftar melalui menu pendaftaran yang tersedia.
  2. 2. Akses Menu Pengaduan
    Setelah login, pilih menu “Pengaduan” pada navigasi layanan. Akan ditampilkan formulir pengaduan yang harus diisi dengan lengkap dan benar.
  3. 3. Isi Formulir Pengaduan
    Lengkapi data pada formulir pengaduan:
    • Judul pengaduan
    • Uraian pengaduan secara rinci
    • Pilih tanggal pengaduan
    • Unggah bukti pendukung (foto melalui kamera atau galeri)
    Pastikan data yang diisi valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
  4. 4. Kirim Pengaduan
    Setelah data lengkap, klik tombol “Kirim Pengaduan”. Sistem akan menyimpan pengaduan Anda dan menandainya dengan status Diajukan.
  5. 5. Verifikasi oleh Petugas Instansi
    Petugas dari instansi terkait akan memverifikasi data pengaduan dan menentukan statusnya:
    • Diproses: Pengaduan valid dan sedang ditangani.
    • Ditolak: Pengaduan tidak valid atau tidak sesuai ketentuan.
    Status pengaduan bisa dicek melalui halaman Status Pengaduan oleh warga yang bersangkutan.
  6. 6. Penanganan Pengaduan
    Jika pengaduan diproses, instansi terkait akan menindaklanjuti dan memberikan solusi. Warga dapat memantau proses penanganan melalui sistem.
  7. 7. Selesai
    Setelah pengaduan selesai ditangani, warga akan menerima pemberitahuan bahwa pengaduan telah ditutup atau selesai ditindaklanjuti.